1. MENINGKATKAN KUALITAS, KAPABILITAS DAN KAPASITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DKI JAKARTA PUSAT DAN ELEMEN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DKI JAKARTA PUSAT LAINYA;
2. MENINGKATKAN OPTIMALISASI FUNGSI LEGISLASI, PENGANGGARAN DAN PENGAWASAN;
3. MENIGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAMBILAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PUBLIK;
4. BERPERAN AKTIF DALAM MENINGKATKAN PRODUK KEBIJAKAN PUBLIK YANG SOLUTIF ATAU KEBIJAKAN BERBASIS MASYARAKAT DAN KEBIJAKAN UNTUK MEMPERCEPAT TERWUJUDNYA KOTA JAKARTA PUSAT YANG MAJU DAN MODERN SIAP MENYONGSONG KOTA GLOBAL YANG MANDIRI
5. MENINGKATKNYA PARTISIPASI DAN PENGAWASAN MASYARAKAT TERHADAP KINERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH;
6. MENDORONG TERWUJUDNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG TRANSPARAN, BERSIH DAN AKUNTABEL;